Rabu, 19 September 2012

Mempertaruhkan Reputasi


Mempertaruhkan Reputasi
Mutamimah;  Ketua Program Magister Manajemen, Dosen Fakultas Ekonomi Unissula
SUARA MERDEKA, 19 September 2012


DI tengah heboh berita menyangkut teroris dan korupsi, kita dikagetkan oleh informasi yang mengejutkan, yaitu Telkomsel, perusahaan operator telepon seluler terkemuka di Indonesia berpangsa pasar sekitar 50% dengan 105 juta pelanggan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Permohonan pailit itu diajukan PT Prima Jaya Informatika.  

Gugatan berawal setelah Telkomsel secara sepihak menghentikan kontrak sehingga merugikan distributor voucher isi ulang kartu prima itu senilai Rp 5,3 miliar terkait berbagai tagihan yang belum dibayar. Mengapa Telkomsel menunggak utang dalam jumlah besar hingga pengadilan memailitkan? Apakah ada yang salah terkait pengambilan keputusan utang itu? Akankah perusahaan dapat tetap unggul dalam persaingan yang sangat prospektif? 

Utang merupakan kebijakan keuangan perusahaan guna mengembangkan usaha sehingga bisa lebih unggul dalam persaingan. Namun bila pengambilan keputusan tentang utang oleh Telkomsel itu tidak tepat langkah itu bisa berdampak luas yang merugikan banyak pihak, antara lain investor (Telkom dengan kepemilikan 65% saham), karyawan (4.424 orang), pelanggan (105 juta orang), dan masyarakat. 

Akibat lebih parah lagi dalam jangka panjang reputasi perusahaan besar itu turun di mata masyarakat nasional dan internasional. Reputasi baik perusahaan yang dibangun dengan susah payah, sangat mungkin dalam waktu singkat jatuh gara-gara kurang cermat dalam pengambilan keputusan utang.

Tidak semua perusahaan mendanai usaha dari berutang, dan hanya tipe risk taker yang berani menggunakan utang untuk mendanai usaha. Mereka beralasan utang itu dapat memotivasi dan memacu lebih serius supaya bisa cepat melunasinya. Tentu perusahaan harus berhati-hati untuk memutuskan berapa porsi utang atau modal sendiri agar tercapai struktur optimal modal yang secara langsung akan mempengaruhi kinerja. 

Pembenahan Manajemen

Jika keputusan pengambilan utang itu sangat ambisius dan hal itu sangat mungkin terjadi mengingat saat ini banyak penawaran kredit dari berbagai lembaga keuangan maka langkah itu bisa berdampak distress dan pailit atau bangkrut.  Pengambilan keputusan utang diperbolehkan selama manfaat menggunakan utang (return on investment) itu lebih besar dibanding biaya utang (cost of debt). 

Artinya, bila utang itu bisa memberi keuntungan bagi perusahaan sebaiknya keputusan untuk berutang segera dilakukan, dan sebaliknya. Modigliani Miller menyatakan perimbangan antara utang dan modal sendiri akan mencapai titik optimal dengan menyeimbangkan antara keuntungan/ manfaat penggunaan utang (tax shield) dan biaya utang (cost financial distress dan agency problem). 

Jadi penggunaan utang bisa meningkatkan nilai perusahaan hanya sampai titik tertentu (mencapai maksimal) dan setelah titik itu pemanfaatan dana utang justru cenderung menurunkan nilai dari sebuah perusahaan. Hal itu mendasarkan pada dalil bahwa pertambahan untung dari penggunaan utang tak sebanding dengan kenaikan biaya financial distress dan agency problem. 

Apalagi jika siklus bisnis sebuah perusahaan tersebut mulai menurun sehingga beban utang makin memberatkan atau sangat mungkin terjebak dalam financial distress. Implikasi trade-off theoryadalah perusahaan dengan risiko bisnis yang tinggi lebih baik menggunakan sedikit utang. Persoalannya adalah bila perusahaan bangkrut maka timbul biaya kebangkrutan yang disebabkan oleh keterpaksaan menjual aktiva di bawah harga pasar, ada tanggungan biaya likuidasi perusahaan, kerusakan aktiva tetap dimakan waktu sebelum perusahaan terjual, dan sebagainya. 

Logika yang mendasari adalah makin besar penggunaan utang, makin besar pula beban biaya bunga,serta ada penurunan kemampuan untuk membayar utang. Bila hal itu tidak diimbangi dengan kondisi perusahaan yang bagus maka makin besar probabilitas penurunan penghasilan itu menyebabkan financial distress. 

Lingkungan bisnis dan persaingan yang sangat fluktuatif serta sering sangat sulit diprediksi pasti akan merugikan perusahaan bila hal itu tidak diantisipasi atau dikelola dengan baik. Dampak itu akan lebih dirasakan oleh perusahaan yang punya utang.

Jadi, keputusan untuk berutang atau tidak guna mengembangkan usaha sangat bergantung pada banyak faktor, antara lain karakteristik bisnis yang dilakukan, risiko dan siklus bisnis, aliran kas masuk, dan kondisi ekonomi. Keputusan berutang akan dibenarkan sepanjang utang itu dapat memotivasi perusahaan meningkatkan usaha yang memang punya prospek bagus. 

Seyogianya Telkomsel cepat melakukan restrukturisasi dan berbenah agar keputusan pemailitan itu tidak berdampak luas yang bisa merugikan berbagai pihak, seperti investor, karyawan, pelanggan, masyarakat luas baik nasional maupun Internasional.
◄ Newer Post Older Post ►