Rabu, 26 September 2012

Konflik Agraria dan Krisis Pedesaan


Konflik Agraria dan Krisis Pedesaan
Henry Saragih ;  Ketua Umum Serikat Petani Indonesia,
Koordinator Umum La Via Campesina
MEDIA INDONESIA, 25 September 2012


ENAM tahun yang lalu, tepatnya pada 28 September 2006, pemerintah melalui Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengumumkan program pembaruan agraria untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah akan mendistribusikan tanah seluas 8,15 juta hektare (ha) yang berasal dari lahan hutan produksi konversi kepada rakyat miskin. Pernyataan tersebut dikeluarkan empat hari setelah kita turun ke jalan untuk memperingati Hari Tani. Pernyataan tersebut kembali ditegaskan secara resmi oleh pidato kenegaraan SBY pada 31 Januari 2007.

Sejak awal saya sudah menduga janji-janji SBY untuk melaksanakan pembaruan agraria hanya untuk membuai petani, yang semakin tertekan di tengah konflik agraria berkepanjangan. Hal itu dibuktikan dari kebijakan ekonomi sepanjang pemerintahan SBY yang justru bertolak belakang dengan amanat pembaruan agraria yang tertuang dalam UU No 5 Tahun 1960. Pertumbuhan luas lahan perkebunan kelapa sawit milik swasta meningkat dari 3,3 juta ha pada 2006 menjadi 3,8 juta ha pada 2010. Menurut catatan BPN, lahan HGU (hak guna usaha) seluas 3,3 juta ha hanya dikuasai 1.887 pengusaha. Luas lahan perkebunan sawit yang dikuasai d perusahaan asing tur meningkat pesat. Hingga rut 2011, luas areal yang dikuasai perusahaan perkebunan milik asing mencapai 1.002.335 ha (Kompas, 27 Mei 2011).

Hingga menjelang berakhirnya kekuasaan SBY, tidak ada kebijakan yang dikeluarkan untuk menuntaskan berbagai konflik agraria. Dalam catatan Serikat Petani Indonesia, setiap tahun selalu muncul ledakan konflik yang disertai bentrokan hingga menimbulkan korban jiwa. Interval bentrokan dari tiap konflik berbeda-beda. Ada yang hanya sekali, ada pula yang terus-menerus dan berulang kali terjadi bentrokan serta kekerasan.

Sepanjang 2011 saja telah terjadi 120 bentrokan dalam konflik agraria yang menelan 18 nyawa, 35 petani dikriminalisasi dan menjadi korban kekerasan, serta 273.888 KK tergusur dari tanah mereka. Peristiwa terakhir ialah tewasnya Angga, bocah berumur 12 tahun, akibat tertembak dalam bentrokan di lahan konflik antara PTPN VII dan petani Sri Bandung, Ogan Ilir.

Daftar korban konflik agraria yang semakin panjang seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah. Jumlah dan intensitas ledakan konflik agraria semakin meningkat dalam 10 tahun terakhir. Jumlah tersebut akan terus bertambah jika pemerintah tidak segera menuntaskan konflik agraria dengan melaksanakan land reform. Di tengah ketimpangan agraria dan kondisi ekonomi yang semakin berat, rakyat akan bergerak secara spontan untuk melakukan aksi pendudukan lahan.

Ketimpangan penguasaan lahan di perdesaan mendorong petani ke dalam perangkap kemiskinan yang lebih dalam. Data BPS menunjukkan angka kemiskinan lebih besar di perdesaan daripada di perkotaan. Pada 2010 terdapat 31,2 juta penduduk miskin, 19,93 juta di antaranya berada di desa dan sebesar 11,1 juta berada di perkotaan. Persentase penduduk miskin yang tinggal di perdesaan meningkat dari 63,35% pada 2009 menjadi 64,23% pada 2010. Dalam satu dekade terakhir, krisis di perdesaan menyebabkan petani terpaksa ataupun dipaksa meninggalkan lahan pertanian karena kehilangan lahan.

Generasi muda petani terpaksa harus pergi mengadu nasib ke kota, yang belum tentu menjanjikan lapangan kerja. Sebagian lagi memilih untuk bekerja sebagai buruh migran di luar negeri setelah menjual tanah atau ternak untuk biaya berangkat. Menurut BNP2TKI, jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) saat ini mencapai 6 juta orang, yang berada di 52 negara.

Gejala krisis di perdesaan makin diperkuat pernyataan Badan Ketahanan Pangan yang mengeluarkan laporan tentang peta rawan pangan pada 2005. Dari jumlah total 349 kabupaten di Indonesia, terjadi rawan pangan pada 100 kabupaten. Di antara 100 kabupaten tersebut, 30 kabupaten dinyatakan kronis dan 60 cukup rawan. Lebih ironis lagi, kasus-kasus busung lapar justru terjadi di perdesaan.

Berangkat dari realitas ekonomi-politik nasional, pembaruan agraria menjadi agenda penting yang harus terus diusung berbagai kalangan. Itu tidak cukup sekadar ungkapan simpatik atau prihatin atas derita yang dipikul kaum tani. Namun, peran utama untuk memperjuangkan pembaruan agraria tetap berada di tangan petani sendiri. Kegagalan pemerintah melaksanakan pembaruan agraria menegaskan satusatunya tumpuan harapan untuk mewujudkan pembaruan agraria ada di pundak gerakan petani.
◄ Newer Post Older Post ►