Senin, 10 September 2012

Kala Ibu Pertiwi Berduka


Kala Ibu Pertiwi Berduka
Syamsuddin Haris ;  Profesor Riset LIPI
KOMPAS, 10 September 2012


Hampir setiap waktu kita dikejutkan fakta miris ketika warga negara yang berbeda agama, aliran, dan kepercayaan dibunuh, dicederai, dan diusir dari tanah tumpah darahnya. Hampir tiap saat pula negara dan aparatnya ”diadili” lantaran dianggap gagal melindungi warga. Namun, kasus baru terus bermunculan. Apa yang salah dengan negeri ini?

Tak terhitung berapa banyak nyawa dan properti menjadi korban tindak kekerasan dan anarki massa yang mengatasnamakan agama, etnis, ras, dan daerah. Belum terdata berapa banyak keluarga—termasuk anak- anak dan perempuan—yang depresi hanya karena dianggap ”sesat” oleh orang-orang yang memosisikan diri mereka sebagai ”Tuhan”. Juga tak terhitung berapa banyak pidato telah diucapkan, wacana diperdebatkan, dan solusi direkomendasikan. Namun, semua itu tidak mampu dan belum pernah bisa menghentikan tindak kekerasan dan anarki massa yang tengah mengancam keberadaan negeri kita.

Ironisnya, semua itu berlangsung di tengah perayaan atas demokrasi, baik dalam bentuk melembaganya jaminan bagi hak-hak politik dan kebebasan sipil, meluasnya partisipasi, maupun semakin intensnya pemilihan langsung bagi setiap pejabat publik penyelenggara negara. Meningkatnya tindak kekerasan dan anarki massa bahkan cenderung berbanding lurus dengan meningkatnya pendapatan per kapita bangsa kita dari sekitar 1.000 dollar AS atau kurang pada 1998 menjadi sekitar 3.500 dollar AS saat ini.

Jika Perlu Koersif

Para pendiri bangsa sebenarnya telah meletakkan fondasi yang amat jelas bagi republik ini. Melalui Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), para tokoh berbeda latar belakang agama, etnis, ras, dan daerah berikrar membentuk Indonesia yang beragam dalam semangat persatuan. Falsafah bangsa dan ideologi nasionalis Pancasila merefleksikan cita-cita itu. Mayoritas Islam dan mayoritas Jawa memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan minoritas Nasrani, China, dan Arab, serta minoritas identitas asal lainnya. Salah satu hak paling mendasar adalah hak hidup dan dilindungi oleh negara, sedangkan di antara kewajiban paling asasi adalah merawat kemajemukan dengan cara menghormati perbedaan asal-usul, termasuk perbedaan agama, aliran, dan kepercayaan setiap warga negara.

Di sisi lain, para penyelenggara negara di semua tingkat memiliki tanggung jawab mengelola keberagaman melalui kebijakan publik yang adil bagi semua unsur bangsa tanpa kecuali. Di atas segalanya, negara, melalui para pejabat publik terpilih, wajib melindungi dan memberikan rasa aman bagi setiap warga negara—jika perlu secara koersif—agar semua warga negara memperoleh hak, perlindungan, dan perlakuan yang sama di depan hukum.

Oleh karena itu, agak mengherankan jika para penyelenggara negara dan aparaturnya yang telah digaji dari uang pajak rakyat berulang-ulang membiarkan tindak kekerasan dan anarki yang mengancam jiwa dan properti sejumlah warga negara. Lebih mengherankan lagi, para pejabat publik yang bertanggung jawab atas hal itu tidak merasa bersalah, padahal sikap demikian dapat dikategorikan pembangkangan terhadap konstitusi.

Justru yang sering muncul adalah kecenderungan para penyelenggara negara untuk saling melempar tanggung jawab atau mencari ”kambing hitam” sehingga nyawa warga yang menjadi korban seolah- olah tak ada harganya. Hak tiap warga untuk hidup dan dilindungi oleh negara akhirnya berhenti sekadar ”aksesori” konstitusi yang begitu sering dipidatokan, tetapi amat jarang diimplementasikan.

Problem bangsa kita akhir-akhir ini tak hanya terbatas pada kecenderungan pembiaran oleh negara atas tindak kekerasan dan anarki yang mengatasnamakan ”kebenaran subyektif” identitas asal, juga kecenderungan keberpihakan para oknum penyelenggara negara. Sebagian mungkin karena faktor kebodohan, tetapi sebagian lain secara sengaja berpihak untuk mempertahankan kekuasaan, popularitas atau elektabilitas mereka jika pemilu dan pilkada digelar. Akan tetapi, apa pun alasannya, mereka sesungguhnya tidak memiliki hak moral menjadi pejabat publik.

Duka Ibu Pertiwi

Kasus tindak kekerasan dan anarki massa atas sejumlah warga Sampang, Jawa Timur, juga Cikeusik, Banten, beberapa waktu yang lalu, dan puluhan kasus serupa di beberapa daerah selama sekitar 10 tahun terakhir, hampir dapat dipastikan akan terus berulang jika tidak ada perubahan mendasar dalam cara negara mengelola keberagaman. Di sisi lain, cara penyelenggara negara mengelola negeri ini tidak akan pernah berubah jika sumber kepemimpinan negara berasal dari partai-partai politik pemburu rente yang tidak memiliki visi dan platform politik yang jelas tentang pengelolaan kebinekaan negeri kita.

Hampir tidak satu parpol pun secara institusi yang secara sportif menggugat cara negara menangani kasus tindak kekerasan dan anarki yang mengatasnamakan agama. Kalaupun ada politisi dan anggota DPR bersuara, pada umumnya bersifat individu.

Juga tak ada usul pengajuan hak interpelasi ataupun hak angket atas puluhan kasus serupa. Padahal, tindak kekerasan dan anarki atas nama agama tak hanya terkait rasa aman, hak hidup, dan keselamatan warga negara yang kebetulan minoritas, juga menyangkut kelangsungan keberagaman kultural yang telah menjadi identitas sekaligus fondasi bangsa kita.

Karena itu, duka terdalam Ibu Pertiwi bukan semata-mata lantaran kecenderungan pembiaran oleh negara telah bersifat sistemik, melainkan juga karena parpol, parlemen, dan jajaran pemerintahan di semua tingkat menari-nari dan berpesta di atas penderitaan sebagian warga negara yang tak berdosa. Para petinggi parpol, parlemen, dan pemerintahan masing-masing sibuk mengurus politik sehari-hari yang sering kali dangkal dan tanpa visi. Sebagian di antaranya bahkan bisa tidur nyenyak di tengah lolongan panjang saudara kita yang kebetulan berbeda, yang menuntut perlakuan adil, setara, dan jaminan rasa aman dari negara.

Haruskah puluhan dan bahkan ratusan nyawa lainnya menunggu giliran terbantai hanya karena mereka berbeda? Bukankah Tuhan, seperti dinyatakan dalam Al Quran, menciptakan manusia berbeda-beda, berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku agar mereka saling mengenal, bukan untuk menjadi serigala ataupun monster bagi manusia lainnya?

Mengapa para petinggi negara dan pemerintahan tak kunjung mendeklarasikan ”moratorium” pembiaran oleh negara atas tindak kekerasan dan anarki yang terang-benderang melawan hukum dan konstitusi? Bukankah para penyelenggara negara dan pemerintahan dipilih, memperoleh mandat, dan digaji dari uang rakyat untuk melindungi hak hidup setiap warga negara? Semoga duka lara Ibu Pertiwi segera berlalu. ●
◄ Newer Post Older Post ►