Sabtu, 15 September 2012

Gejolak Buruh

Gejolak Buruh
Irwansyah ;  Pengajar Politik Perburuhan Departemen Ilmu Politik UI
KOMPAS, 15 September 2012


Media massa akhir-akhir ini memberitakan fenomena aksi dan gejolak perburuhan di sejumlah daerah industri yang terus meningkat sejak Januari 2012.

Dinamika aksi dan gejolak perburuhan tersebut dianggap oleh asosiasi pengusaha sebagai sesuatu yang dapat memprovokasi investor untuk merelokasi investasi mereka ke luar negeri. Sementara bagi kalangan buruh, gejolak yang terjadi adalah puncak aspirasi mereka untuk memperjuangkan penghapusan pekerja alih daya (outsourcing) dan upah murah yang dianggap merugikan hak mereka akan kepastian kerja dan hidup layak.

Fenomena gejolak aksi-aksi perburuhan saat ini terjadi bersamaan dengan tren pertumbuhan ekonomi secara nasional, yang beberapa tahun terakhir cukup tinggi (sekitar 6 persen) di tengah situasi krisis ekonomi global. Gejolak perburuhan secara perlahan, tetapi pasti turut meletup pada era Orde Baru, khususnya 1990-an, dengan berbagai aksi pemogokan berskala kawasan hingga tingkat kota.

Pertumbuhan ekonomi kita tak disertai pemerataan kesejahteraan. Ketidaksetaraan antar-lapisan sosial cukup mencolok, seperti dikomentari peraih Nobel Ekonomi 2007, Erik Maskin. Dalam kunjungannya ke Indonesia, Maskin menyoroti nasib buruh di kelas terbawah yang mengalami tekanan persaingan pasar tenaga kerja yang sangat kompetitif.

Sistem kerja kontrak alih daya dan politik upah murah adalah karakteristik umum yang dikesankan jadi prasyarat keunggulan dan pertumbuhan dalam relasi kita dengan globalisasi.

Padahal, bila kita kembali ke observasi Maskin—juga oleh Kaushik Basu, guru besar ekonomi asal Cornell—justru ditemukan, globalisasi adalah salah satu penyebab ketimpangan kesejahteraan. Terutama di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, karena menaikkan pendapatan rata-rata, tetapi menimbulkan masalah distribusi pendapatan.

Solusi di Tingkat Lokal

Latar dari pertumbuhan yang menghasilkan kesenjangan dan juga fondasi dari gejolak perburuhan dewasa ini ada di tingkat lokal. Kompetisi di pasar tenaga kerja berlangsung dalam konteks desentralisasi sebagai model kekuasaan yang diterapkan dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah pada masa pasca-otoriterisme.

Akibatnya, keterlibatan negara didorong agar ”berkurang” dalam politik perburuhan, dengan melimpahkan tanggung jawab untuk membereskan konflik yang selalu terjadi dalam hubungan industrial kepada pemerintah lokal. Struktur kesempatan politik yang tersedia saat ini memberikan ruang bagi mobilisasi lebih leluasa buruh untuk berpolitik menggunakan metode bersifat direct action.

Aksi massa, gangguan terhadap proses produksi di kawasan industri dan sekitarnya cenderung memperkuat posisi politik mereka ketimbang harus bergantung pada partai dan politisi yang cenderung dikuasai oligarki di tingkat lokal. Karakter industri yang melayani mata rantai ekonomi global mengakibatkan ”rasa kepemilikan” para oligarki juga relatif terbatas.

Gejolak perburuhan semakin meluas juga akibat tidak lagi tersedia kesempatan legal menggunakan represi dan keterlibatan aparat militer dalam penyelesaian masalah industrial, seperti yang menjadi andalan rezim otoriter Orde Baru.

Kesenjangan kesejahteraan yang bertemu tekanan hidup yang sangat kompetitif menjadi faktor di tingkat tiap lokal daerah industri. Gerakan yang mengikuti alur desentralisasi ini menjadi terhubung dan relatif terkoordinasi antardaerah akibat tren upah yang relatif setara bila diperhitungkan dengan beban biaya hidup antarkota yang turut memengaruhi besar upah riil pekerja. Antardaerah dalam kerangka kompetisi telah bersaing untuk menekan upah buruhnya, tetapi hasilnya justru kondisi yang relatif setara karena biaya hidup juga tinggi di daerah-daerah yang lebih tinggi upah rata-ratanya. Biaya hidup yang lebih tinggi adalah buah pertumbuhan ekonomi yang cukup besar ditopang konsumsi domestik. Ekspektasi hidup layak mendorong motivasi lebih besar buruh menuntut perbaikan kesejahteraan.

Arena utama politik hubungan industrial secara faktual beralih ke tingkat lokal. Di sanalah terjadinya gejolak-gejolak perburuhan yang berakar dari tingkat perusahaan hingga terbangunnya berbagai jaringan dan aliansi serikat buruh yang selama ini menginisiasi aksi-aksi secara teritorial. Sementara di sisi pengusaha, kepentingan yang diutamakan adalah pencarian profit dari kompetisi yang mengandalkan keunggulan komparatif: buruh murah dan fleksibilitas tenaga kerja. Negara ”terpecah” posisinya akibat latar desentralisasi yang di satu sisi mengalihkan urusan kepada pemerintah daerah, tetapi masih banyak regulasi dan mekanisme perburuhan yang bersifat nasional. Situasi unik terjadi ketika Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan yang dapat diinterpretasikan sebagai penolakan kepada sistem kerja kontrak dan alih daya.

Minimnya ruang demokratis untuk penyelesaian perselisihan di tingkat lokal menjadi masalah, tetapi juga seharusnya menjadi titik tolak solusi yang efektif.

Perubahan latar politik perburuhan harusnya memberikan lebih besar lagi insentif bagi pemerintah daerah dan pelaku-pelaku politik lainnya untuk mendorong demokratisasi yang lebih lagi dalam menangani hubungan industrial. Tidak bisa lagi hanya bergantung pada mekanisme rutin tripartit, seperti penetapan upah tahunan saja.

Pemimpin asosiasi pengusaha di tingkat pusat juga harus mengubah strategi keterlibatan yang lebih proaktif dalam memajukan musyawarah, mulai tingkatan perusahaan paling bawah hingga secara teritorial.

Tidak bertemunya praktik deliberasi (musyawarah) yang komprehensif dari unsur-unsur dalam politik hubungan industrial di tingkat lokal mengakibatkan pilihan metode perjuangan tuntutan dalam bentuk aksi langsung: demo!


◄ Newer Post Older Post ►