Minggu, 09 September 2012

Waktunya Olahraga Indonesia Berbenah


Waktunya Olahraga Indonesia Berbenah
Ferdiansyah ;  Anggota Komisi X DPR RI
MEDIA INDONESIA, 08 September 2012


OLIMPIADE London 2012 memberikan catatan buruk bagi perjalanan olahraga prestasi Indonesia. Sejarah membawa pulang medali emas persembahan dari cabang bulu tangkis sejak Olimpiade Barcelona 1992 pun berhenti.
Kegagalan tersebut mengingatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hingga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sudah waktunya berbenah diri.

Perlu perubahan pada format pelatihan nasional atau pelatnas. Bukan sekadar latihan menjelang kompetisi, melainkan harus dimulai sejak pencarian bakat dengan lebih saksama dan jangan sampai salah pilih di semua cabang olah raga yang berorientasi pada Olympic sports, termasuk bulu tangkis.

Ada waktu empat tahun untuk membina para atlet dari sekarang jika menginginkan emas di Olimpiade Brasil 2016. Untuk kejuaraan internasional, pembinaan dan waktu latihan perlu ditambah, tidak seperti pada Olimpiade 2012 yang hanya dua bulan.
Dengan persiapan yang lebih baik, tidak perlu mengirim pelatih ke China untuk mencari pengalaman atau menuntut ilmu. Sebab, tidak ada yang salah dengan pelatnas sehingga tidak mampu mengimbangi negara-negara lain yang sebelumnya dinilai tidak memiliki prestasi sebaik Indonesia. Cari pelatih yang mengerti, bukan yang setengah mengerti.

Sebagai contoh pada bulu tangkis. Malaysia dulu jauh di bawah Indonesia. Namun, sekarang mereka bisa mengimbangi berkat pembinaan yang baik. Oleh karena itu, cari pemain yang abnormal, jangan yang normal. Kalau normal, ia hanya mempunyai ambisi biasa saja dan tidak mau tampil ngotot.

Lahirnya UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) merupakan jaminan kepastian hukum dengan harapan terjadi pembenahan yang meliputi prinsip penyelenggaraan ke olahragaan, ruang lingkup, pembinaan dan pengembangan olahraga, pengelolaan keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan, sarana dan prasarana olahraga, serta pendanaan kegiatan olahraga.

Seiring dengan keberadaannya, UU SKN supaya dijadikan payung hukum untuk menetapkan langkah kebijakan selanjutnya. Namun sangat disayangkan, hingga saat ini tindak lanjut kebijakan strategis dari UU SKN belum dioptimalkan. Bahkan juga sudah ada Peraturan Pemerintah No 16, 17, dan 18 Tahun 2006.

Tentunya sifat kebijakan yang dimaksud ialah strategis dalam menentukan arah prestasi olah raga Indonesia yang akan dicapai di setiap multievent termasuk Olimpiade.

Pembenahan Total

Pemerintah perlu membenahi sarana dan prasarana latihan yang sudah tidak memadai madai serta kuno. Apakah para lifter masih harus berlatih d dari barbel yang dibuat dari s semen? Kualitas sarana dan prasarana latihan seharusnya sama dengan sarana dan prasarana yang ada di kompetisi Olimpiade. Itu agar para atlet Indonesia juga bisa mengecap kompetisi dan kegiatan latihan di luar negeri, sehingga mampu menyaingi kualitas negara lain.

Prestasi olahraga nasional tidak mungkin dapat maju tanpa ada fondasi yang kukuh karena hal tersebut tidak dapat terbentuk secara tiba-tiba dan instan. Prestasi harus dibangun melalui proses pembinaan dan pengembangan yang terencana, 
berjenjang, dan berkelanjutan dengan dukungan ilmu pengetahuan serta teknologi keolahragaan. Apabila ingin berprestasi di bidang olahraga setingkat Olimpiade, bangsa Indonesia perlu fokus pada cabang olahraga dan nomor olahraga tertentu. 
Sejumlah cabang olahraga yang pernah menyumbang medali di Olimpiade yaitu bulu tangkis, panahan, dan angkat besi.

Merosotnya prestasi olahraga Indonesia saat ini terjadi karena kita belum pernah memiliki blueprint di tiap cabang olahraga sehingga olahraga Indonesia berjalan tidak berkesinambungan. Akibatnya, akan sulit untuk bisa melakukan pemetaan dalam mengukur kemampuan dan prestasi suatu cabang. Untuk membangun sebuah cabang, kita butuh 4K dan 1F, yakni komitmen, konsistensi, konsekuensi, kompetensi, dan fokus yang selama ini tidak bisa dijalankan dengan baik oleh seluruh pihak.

Hasilnya, kita tidak bisa membedakan mana cabang olah raga yang menjadi prioritas dan mana yang bukan menjadi prioritas. Hal lain yang harus menjadi perhatian ialah mengapa pemerintah, KONI, dan KOI tidak merespons cabang olahraga yang mempunyai federasi internasional yang telah berprestasi di tingkat dunia seperti pencak silat dan panjat tebing untuk dilobi masuk cabang olahraga yang dipertandingkan di tingkat Olimpiade.

Untuk cetak biru pembinaan olahraga nasional, sejauh yang saya tahu, barulah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) yang memilikinya. Adanya cetak biru saja belum menjadikan kedua cabang tersebut memiliki prestasi moncer di arena internasional.
Indonesia sudah punya delapan menpora sejak Maladi hingga Andi Mallarangeng. Program selalu berganti dan tidak banyak memberi arti. Artinya, ada kecenderungan program menteri sebelumnya hanya dipandang sebelah mata. Padahal, program sebelumnya tidak perlu dirombak total seandainya memang sudah berjalan baik.

Jangan Terima Jadi

Untuk pembinaan jangka panjang, perlu adanya sistem ‘bapak angkat’ sehingga ada yang menjamin biaya sejak atlet berlatih hingga memperoleh prestasi. Jadi jangan sekadar memberi bonus setelah berprestasi, tapi berikan penghargaan berdasarkan peraturan yang sampai saat ini belum ada peraturan presidennya sesuai dengan amanat Bab XIX tentang Penghargaan pada Pasal 86 UU SKN.

Pemerintah jangan hanya terima jadi, tapi harus terlibat sejak mencari bibit atlet dari daerah, memperhatikan sarana dan prasarana, serta mengetahui jalannya pembinaan dan pelatihan dari tahap awal. Semua itu harus dimulai dari bawah, dari nol lagi.

Pelatnas tidak sekadar mengumpulkan para atlet untuk berlatih, tapi ada proses tahap demi tahap. Jika sudah sampai tahap tertentu, lakukan uji coba keluar negeri dan jadikan pelatnas bukan hanya tempat berkumpul latihan bersama, melainkan tempat membangun semangat juang dan peningkatan kualitas.

Jika mau mengirim ke luar negeri, jangan hanya pelatih, tetapi juga atlet. Keduanya sama-sama menimba ilmu dan pengalaman. Terlebih, atlet memang membutuhkan kompetisi level internasional untuk membangun mental mereka. Mengikuti pelatihan atau kompetisi di luar itu penting untuk mengukur diri agar kita mampu memperbaiki kekurang an setelah mengetahuinya.

Menpora Andi Alifian Mallarangeng mengakui masih banyak kelemahan sehingga prestasi di Olimpiade menurun. Kita memang telah gagal di London. Tanpa harus saling menyalahkan, kita semua harus berkomitmen kegagalan itu tidak boleh terulang lagi.

Prestasi selama kurun waktu delapan tahun mencerminkan kegagalan pemerintah di bidang olahraga khususnya olahraga prestasi. Sudah seharusnya pemerintah berani menetapkan kebijakan di bidang olahraga khususnya olahraga prestasi. Pasti ada jalan kalau semua dibicarakan secara terbuka dan tidak sekadar berorientasi pada proyek.

Sejauh ini kalangan legislatif kadang tidak mendapatkan informasi yang cukup terhadap perkembangan program olahraga. Kerap terjadi, tiba-tiba sebuah program nyelonong masuk tanpa pernah ada pembicaraan sebelumnya. Besok adalah Hari Olahraga Nasional dan itu sepatutnya menjadi momentum kebangkitan olahraga Indonesia.

◄ Newer Post Older Post ►