Senin, 10 September 2012

Ketahanan Pangan APEC


Ketahanan Pangan APEC
Achmad Suryana ;  Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian
REPUBLIKA, 08 September 2012


Penguatan ketahanan pangan global menjadi salah satu dari empat topik prioritas yang dibahas para pemimpin ekonomi Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) pada pertemuan awal September 2012 di Vladivostok, Rusia. Para pemimpin APEC memahami besarnya tantangan untuk menyediakan pangan yang cukup, bergizi, aman, terjangkau, serta merata secara berkelanjutan.

Bila tantangan tersebut tidak dapat diatasi, dunia akan menghadapi masalah besar, yaitu kerawanan pangan yang meluas, yang dapat berujung pada krisis pangan. Risiko tersebut ingin dihindari dengan mengidentifikasi langkah-lang kah untuk mengatasinya dan membangun komitmen.

Mendahului pertemuan para pemimpin APEC, pada akhir Mei 2012, para menteri pertanian atau yang menangani ketahanan pangan bertemu di Kazan, Rusia, dan menyepakati Deklarasi Kazan tentang Ketahanan Pangan APEC. Dalam deklarasi ini, dikemukakan fakta kuantitatif besarnya permasalahan ketahanan pangan global.

Pertama, adanya kecenderungan har ga-harga pangan yang terus naik dengan volatilitas yang tinggi. Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut sampai 2020. Kedua, jumlah penduduk miskin dunia meningkat dari 780 juta jiwa pada akhir 1990-an menjadi 925 juta orang pada 2010 dan dikhawatirkan peningkatan ini akan terus berlanjut. Ketiga, pendu duk dunia meningkat terus dan diperkirakan mencapai 9,3 miliar jiwa pada 2050. Hal ini membawa konsekuensi pada 2050 produksi pangan harus dapat ditingkatkan menjadi 70-100 persen dari produksi yang dicapai saat ini.

Di sisi lain, peningkatan produksi pangan global sering kali terganggu bencana alam dengan frekuensi yang semakin tinggi dan dampak kerusakan yang semakin besar. Kejadian ini tidak terlepas dari dampak pemanasan global dan kondisi cuaca ekstrem.

Untuk mewujudkan ketahanan pangan global berkelanjutan, Deklarasi Kazan merekomendasikan adanya upaya bersama yang difokuskan pada lima hal. Tiga fokus pertama terkait dengan penyediaan pangan, yaitu meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian, memperlancar perdagangan dan pengem bangan pasar pangan, serta meningkatkan kualitas dan keamanan pangan.

Fokus keempat terkait dengan upaya untuk meningkatkan akses pangan bagi seluruh individu setiap saat. Implementasinya berupa distribusi pangan bersubsidi bagi masyarakat miskin dan pemberian bantuan pangan bagi kelompok warga yang mengalami rawan pangan darurat karena bencana alam atau sosial.

Upaya kelima difokuskan pada pe nge lolaan ekosistem kelautan berkelanjutan, termasuk penanganan penangkapan ikan ilegal. Sumber daya perairan laut merupakan salah satu sumber pangan utama bagi umat manusia masa depan, khususnya untuk pangan sumber protein. Karena itu, upaya bersama seluruh ekonomi APEC diperlukan untuk mencegah eksploitasi sumber daya ini secara berlebihan.

Kemandirian Pangan

Dari kelima fokus di atas, bagi Indonesia, peningkatan produksi pangan domestik perlu mendapat perhatian utama. Garis kebijakan yang tepat untuk membangun ketahanan pangan di tengah-tengah tidak menentunya kinerja ekonomi global adalah kemandirian pangan, khususnya bagi pangan pokok. Kemandirian pangan ialah upaya pemenuhan pangan bagi seluruh penduduk dengan memanfaatkan secara optimal sumber daya domestik, termasuk bahan pangan dan kearifan lokal. Kebijakan ini bukan lagi sebagai pilihan, melainkan merupakan keharusan.

Peningkatan produksi pangan domestik berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui peningkatan luas panen dan produktivitas. Untuk perluasan panen, diperlukan peningkatan kapasitas produksi pangan nasional. Untuk itu, diperlukan investasi bagi penambahan lahan pertanian baru, pembangunan, dan rehabilitasi infrastruktur, seperti jaringan irigasi, fasilitas usaha perikanan, dan peternakan. Investasi infrastruktur dasar ini harus menjadi bagian dari investasi pemerintah. Investasi swasta dalam peningkatan produksi pangan diharapkan dapat didorong dengan adanya kesiapan infrastruktur ekonomi tersebut.

Peningkatan produktivitas mengharuskan adopsi teknologi inovatif, utamanya untuk benih/bibit unggul dan bioteknologi. Selain itu, perlu pemberdayaan petani agar mampu mengatasi risiko penurunan produksi dari dampak perubahan iklim, meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya alam berupa lahan, air, biodiversitas, meningkatkan kemampuan mengendalikan hama, serta penyakit tanaman dan hewan.

Upaya peningkatan produksi pangan domestik ini harus merupakan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, swasta dan BUMN, serta para petani dan nelayan. Satu aspek lagi yang tidak boleh dilupakan dalam membangun kemandirian pangan adalah perlunya dijaga keseimbangan antara kepentingan konsumen, yaitu harga yang terjangkau oleh daya belinya dan kepentingan para petani agar mereka memperoleh harga produk yang memberikan keuntungan usaha yang layak.
◄ Newer Post Older Post ►