Diskusi Panel Kompas
‘Masa Depan ASEAN di Tengah Berbagai Kepentingan dan Kekuatan Multipolar Global’
Menuju Internasionalisme Asia Tenggara |
KOMPAS, 01 Oktober 2012
Pengantar Redaksi:
Harian ”Kompas” bersama Kementerian Luar Negeri RI dan Center for East Asian Cooperation Studies Universitas Indonesia (CEACoS UI) pada 3 September 2012 mengadakan diskusi bertemakan ”Masa Depan ASEAN di Tengah Berbagai Kepentingan dan Kekuatan Multipolar Global”. Diskusi di Kantor Redaksi ”Kompas” Jakarta itu menampilkan panelis Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN I Gusti Agung Wesaka Puja yang diwakili Direktur Mitra Wicara dan Antar Kawasan Rahmat Pramono, I Gede Ngurah Swajaya (Perwakilan Tetap RI untuk ASEAN), ekonom Unika Atma Jaya A Prasetyantoko, pengamat ekonomi internasional Prof Djisman Simandjuntak, dan pejabat Direktur Eksekutif CEACoS UI Makmur Keliat. Laporan diskusi diturunkan dalam empat tulisan, mulai hari ini sampai Kamis mendatang.
Bagi organisasi regional ASEAN yang pada 8 Agustus berusia 45 tahun, abad ke-21 adalah tantangan. Bukan hanya terkait integrasi pembentukan masyarakat ASEAN di atas pilar ekonomi, politik dan keamanan, serta sosial budaya, melainkan juga terkait evaluasi ulang peran dan fungsinya di era globalisasi. Pengelompokan regional di Asia Tenggara berada pada simpang kritis di tengah sejumlah masalah, termasuk ancaman resesi ekonomi global ataupun interaksi negara-negara besar, seperti Amerika Serikat, China, India, Rusia, dan Jepang.
Ketika Pertemuan Para Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) di Phnom Penh, Kamboja, Juli lalu, untuk pertama kali tak berhasil menghadirkan komunike bersama sesuai tradisi ”Jalan ASEAN”, banyak pihak mulai melihat ASEAN kehilangan peran dan pengaruhnya mengawal dinamika dan stabilitas keamanan di kawasan Asia Tenggara.
Dilema ASEAN kini adalah sejumlah isu ekonomi, politik, dan keamanan yang dihadapi di kawasan Asia Tenggara menjadi terlalu besar sehingga ASEAN tampak tak lagi bisa melakukan apa pun dengan memadai. Sejumlah persoalan yang dihadapi ASEAN, termasuk sidang AMM di Kamboja itu, mengundang banyak kritik terhadap organisasi regional ini.
ASEAN pascaperang Indochina memang diharapkan menjadi panacea bagi stabilitas politik keamanan dan dinamika ekonomi. Mekanisme kerja sama ASEAN melalui noninterferensi dan mufakat dianggap sudah tak lagi memadai di era globalisasi.
Dalam era ini, kekuatan hegemoni dunia, yang sebelumnya terpusat pada AS-Uni Soviet pada masa Perang Dingin, bergeser membentuk kekuatan multipolar yang melahirkan kekuatan negara adidaya baru.
Banyak pihak melihat ASEAN sebagai organisasi yang bereaksi pada sejumlah isu yang muncul di Asia Tenggara, khususnya pasca-Perang Dingin. Secara mencolok, ASEAN menjadi sangat aktif menyelesaikan konflik Kamboja, kemudian bergeser dan terbelenggu dalam isu hak asasi di Myanmar.
Di sisi lain, ketika kepentingan masing-masing anggota berbenturan satu sama lain—atau bersinggungan dengan kekuatan tetangga, seperti klaim tumpang tindih Laut China Selatan—organisasi regional ini dianggap tak mampu menyelesaikannya dan condong mendorong persoalan ”masuk ke bawah karpet”.
Ini kenyataan yang memang menjadi pokok persoalan penting dalam rangka antisipasi untuk memberikan bobot dan nuansa ke-ASEAN-an bagi kawasan strategis Asia Tenggara.
Tumbuh Bertahap
Organisasi regional yang dihormati dan disegani oleh kekuatan di luar kawasan ataupun negara tetangga non-ASEAN ini memang berbeda dengan Uni Eropa. Integrasi ekonomi, masyarakat, ataupun politik ASEAN memang tidak sematang pengelompokan regional di kawasan Eropa.
Bagi kita, ASEAN akan selalu berada dalam kondisi natura nonfacit saltum. Alam tidak membuat lompatan. ASEAN tumbuh secara bertahap melalui ujian dan cobaan yang sering kali tidak bisa diprediksi sebelumnya. Bekerja di dalam ASEAN membangun konsensus memang bukan hal yang mudah.
Dengan demikian, untuk membentuk Masyarakat ASEAN pada tahun 2015, ASEAN yang ingin memainkan dan menjaga peran sentralnya perlu mengelola arsitektur regional dengan baik dan menjaga keseimbangan dinamis (dynamic equilibrium) dalam berhadapan dengan negara-negara besar luar kawasan.
Pandangan ini yang disampaikan Dirjen Kerja Sama ASEAN I Gusti Agung Wesaka Puja yang dibacakan Direktur Mitra Wicara dan Antar Kawasan Rahmat Pramono. Dalam diskusi ini terungkap, peran sentralitas ASEAN di kawasan adalah sesuatu yang harus dibangun, bukan dituntut dari negara-negara luar kawasan untuk mengakuinya. Disepakati, ASEAN akan berada di kursi terdepan memainkan peran sentral itu.
Adapun Djisman Simandjuntak, yang juga Ketua Pengurus Yayasan CSIS dan Ketua Pengurus Yayasan Prasetya Mulya, berpendapat, tak ada kerja sama antarnegara yang tidak bersifat politik sehingga mekanisme kerja sama ASEAN pun sangat kental dengan kerja sama politik sebagai ciri alamiahnya.
”Bali Concord bersifat sangat politik, demikian halnya dengan IMF dan Bank Dunia,” katanya.
Ciri Alamiah
Sejak awal, pembentukan ASEAN dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan keamanan di kawasan Asia Tenggara sebagai prasyarat terjadinya pertumbuhan ekonomi di masing-masing negara anggota. ASEAN tidak dibentuk untuk melakukan integrasi ekonomi anggotanya atau membentuk sebuah institusi supranasional.
Ciri alamiah ini yang menjadi landasan kenyataan orientasi ASEAN dan Uni Eropa yang dibangun untuk pemeliharaan perdamaian dan keamanan di masing-masing kawasan. Dalam perkembangannya, kedua organisasi regional ini memang memilih jalan berbeda. Uni Eropa memilih pendekatan integrasi ekonomi dan membangun masyarakat Eropa melalui Perjanjian Roma pada tahun 1975.
Adapun ASEAN, pada tingkatan tertentu, condong memperkuat fondasi regional melalui kerja sama keamanan. Pertama melalui Deklarasi Zona Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN) pada tahun 1971, kemudian pada KTT ASEAN di Bali tahun 1976 menghasilkan dokumen penting Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC).
Raison d'être ASEAN yang berlandaskan persoalan keamanan kawasan memang ditopang oleh semangat antikomunis ketika itu, dan koheren dengan kepentingan AS di puncak terjadinya Perang Dingin. Sehingga strategi baru AS tentang kebijakan poros di kawasan Asia Pasifik dengan sendirinya dipandang sebagai pembaruan eksistensi AS di Asia Tenggara yang secara bersamaan bersinggungan dengan kebangkitan China sebagai kekuatan dominan baru di kawasan Asia.
Di era globalisasi ini, instrumen kebijakan ASEAN condong pada keuntungan ekonomi melalui pembentukan sejumlah kawasan perdagangan bebas ataupun kemitraan ekonomi sesama anggota ataupun negara non-ASEAN ataupun luar kawasan. Bisa dipastikan, persoalan kebijakan ekonomi pun akan bersinggungan dengan masalah keamanan, khususnya keamanan pangan dan energi, ketika Asia Tenggara harus berhadapan dengan Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang akan menjadi perjanjian ekonomi standar tinggi.
Indonesia sebagai negara penting dan besar di ASEAN diharapkan bisa memainkan peran yang memadai membawa organisasi ini sebagai pengimbang kekuatan dan mengakomodasi kehadiran AS, China, Uni Soviet, dan Jepang. Diperlukan adaptasi dan penyesuaian komprehensif untuk tetap menjadikan ASEAN sebagai kekuatan pengimbang melalui nuansa konsensus dan mufakat. ●