Krisis Pangan, Krisis Regenerasi Dewi Aryani ; Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan |
SINDO, 17 Oktober 2012
“Pangan merupakan soal mati-hidupnya suatu bangsa. Apabila kebutuhan pangan rakyat tidak dipenuhi maka “malapetaka. Karena itu, perlu usaha secara besar-besaran, radikal,dan revolusioner.” (Ir Soekarno) Beberapa waktu yang lalu MIT Enterprise Forum merilis hasil analisis atas penelitiannya tentang 10 permasalahan utama manusia yang akan terjadi pada 2050 (Humanity’s Top 10 Problem). Salah satu permasalahan utama dari sepuluh permasalahan terbesar manusia terebut adalah permasalahan mengenai kelangkaan pangan. MIT Enterprise Forum memprediksi bahwa kelangkaan pangan yang akan terjadi pada 2050 disebabkan setidaknya oleh dua hal, pertama adalah peningkatan jumlah penduduk dunia yang diprediksi akan menembus angka 10 miliar jiwa, dan kedua adalah peningkatan kualitas hidup manusia dunia yang melahirkan tuntutan kualitas pangan yang tersedia. Permasalahan yang disampaikan oleh MIT Enterprise Forum tersebut memang patut dipikirkan oleh seluruh bangsabangsa di dunia tanpa terkecuali. Pasalnya, sulit dibayangkan jika kelangkaan pangan terjadi saat tuntutan atas produktivitas negara-negara dunia semakin tinggi setiap tahunnya. Karena itu, persoalan ketahanan dan kedaulatan pangan menjadi sebuah hal yang belakangan menjadi topik pembicaraan berbagai konferensi dunia dan konferensi tingkat tinggi, tak terkecuali Indonesia Presiden Soekarno beberapa puluh tahun yang lalu pernah berucap bahwa persoalan penyediaan pangan bagi sebuah bangsa adalah persoalan hidup dan mati. Dengan kecukupan pangan, Indonesia dapat terus hidup dan meneruskan peradabannya. Sebaliknya, tanpa pangan, Indonesia hanya akan menjadi sejarah dunia. Sebagai sebuah negara berkembang dengan mayoritas penduduk usia muda yang mencapai 70%,Indonesia memiliki potensi besar untuk memperoleh masa depan sebagai bangsa besar. Regenerasi menjadi sebuah proses yang mutlak diperlukan oleh Indonesia. Pembentukan generasi penerus bangsa melalui pembangunan manusia memiliki kaitan yang erat dengan tingkat gizi yang dimiliki suatu bangsa. Bayi yang lahir dengan berat badan rendah umumnya memiliki masa depan yang kurang baik. Begitu pula dengan balita yang memiliki gizi buruk. Keduanya akan menghambat proses berkembang dan berpikir anak sehingga perkembangan mereka tidak seperti anak normal seusianya. Permasalahan yang terjadi pada sebagian besar kasus gizi buruk di dunia disebabkan oleh minimnya kualitas dan kuantitas pangan yang tersedia dan dapat dikonsumsi oleh bayi dan balita. Dalam kasus Indonesia, gizi buruk masih menjadi momok yang masih terus menggerogoti generasi penerus bangsa khususnya di beberapa daerah pelosok dan terpencil. Pada 2011 penderita gizi buruk di Indonesia bahkan mencapai angka 4,9 persen (Bappenas). Hal ini diperkuat hasil Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia yang belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. United Nations Development Program (UNDP) mencatat bahwa dari 187 negara di dunia pada 2011, Indonesia mengalami penurunan peringkat dari tahun sebelumnya, dari 108 menjadi 124. Penurunan peringkat salah satunya didasarkan atas status gizi dan kesehatan Indonesia yang semakin menurun. Economics Intelligence Unit pada awal 2012 menyebutkan bahwa di antara negara ASEAN, indeks ketahanan pangan Indonesia menempati urutan kelima dari tujuh negara yang dievaluasi. Peringkat pertama ditempati oleh Malaysia dan diikuti oleh Thailand. Terdapat tiga indikator yang mendasari penilaian tersebut, pertama adalah keterjangkauan, ketersediaan, dan kualitas nutrisi. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian maupun Dewan Ketahanan Pangan (DKP) sering kali menyebut bahwa Indonesia tengah mengalami tren produksi pangan yang meningkat setiap tahunnya yang ditunjukkan oleh surplus pangan yang terus terjadi pada beberapa tahun terakhir. Contohnya saja, Pemerintah menyebut bahwa pada Januari– April 2012 ini produksi padi meningkat 3,1 persen dari periode sebelumnya. Yang menjadi persoalan adalah berbagai data yang disampaikan pemerintah mengenai keberhasilan produksi komoditas pangan berbanding terbalik dengan kondisi gizi buruk dan kelaparan yang masih banyak terjadi di Indonesia. Lalu pertanyaannya, apa yang salah dengan sistem pangan Indonesia? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut,yang perlu diketahui adalah bahwa persoalan pangan sesungguhnya tidak hanya mengenai urusan komoditi beras dan pangan saja. Lebih daripada itu semua, persoalan pangan meliputi serangkaian urusan yang luas dan sistemik khususnya terkait dengan persoalan manajemen ketersediaan pangan, akses pangan, stabilitas harga pangan, distribusi pangan, serta utilitas dan keamanan pangan. Seharusnya penyikapan yang dilakukan pemerintah terhadap persoalan pangan ini tidak melulu mengenai peningkatan produksi saja, tetapi juga harus menyentuh aspek lainnya seperti distribusi dan stabilitas harga. Peningkatan produksi jelas harus dilakukan agar Indonesia bisa terlepas dari status negara pengimpor, namun perhatian pada aspek lain juga tetap harus dilakukan beriringan dengan produksi. Berbagai kasus kelaparan dan gizi buruk yang ada di Indonesia sesungguhnya tidak terlepas dari ketidakcermatan pemerintah dalam menjalankan tugas sebagai aktor kebijakan publik. Padahal dalam menciptakan sebuah kebijakan publik yang mumpuni dan tepat sasaran, proses analisis kebijakan publik sangat berperan penting khususnya dalam menganalisis kesalahan kebijakan sebelumnya dan memilah permasalahan apa yang sebenarnya terjadi, serta metode apa yang paling tepat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Tidak tercapainya tujuan kebijakan publik yang diputuskan pemerintah dapat terjadi salah satunya akibat tidak berjalannya proses formulasi kebijakan secara baik. Padahal menurut Sidney (2007), tahapan perumusan kebijakan merupakan tahap kritis dari sebuah proses kebijakan. Hal ini terkait proses pemilihan alternatif kebijakan oleh pembuat kebijakan yang biasanya mempertimbangkan besaran pengaruh langsung yang dapat dihasilkan dari pilihan alternatif utama tersebut. Dalam kasus ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia, pemerintah lemah dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan distribusi dan alokasi pangan ke seluruh wilayah Indonesia. Hal ini terjadi salah satunya karena adanya ketidaksempurnaan implementasi kebijakan di lapangan. Faktor-faktor teknis seperti transportasi, akses, data jumlah penduduk dan persebarannya, sangat penting dalam proses distribusi. Sayangnya, seringkali ketersediaan hal-hal tersebut belum mendukung proses distribusi pangan yang masif. Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan, menjelaskan masalah pangan yang disampaikannya kepada kadertigapilar( legislatif,eksekutif, dan struktural) dalam Rakernas PDI Perjuangan di Surabaya 12–14 Oktober 2012 bahwa krisis kedaulatan pangan secara nyata bisa merenggut masa depan bangsa. Karena itu, Mega menyerukan seluruh kader untuk mengidentifikasi persoalan pangan. Jika tak dilakukan perbaikan secara serius, tidak lama lagi persoalan kedaulatan pangan segera menghancurkan gizi anak bangsa dan padaakhirnya regenerasi bangsa tinggal kenangan. Pada akhirnya berbagai permasalahan pangan yang masih mendera Indonesia sesungguhnya merupakan ancaman kedaulatan bangsa. Seluruh elemen bangsa harus mengakui bahwa permasalahan ini ada dan mengancam regenerasi bangsa. Pangan sebagai public goods merupakan hak seluruh rakyat Indonesia yang telah diatur oleh konstitusi dan dasar negara. Mengebiri ataupun memusnahkan hak mereka melalui kebijakan publik yang tidak tepat sasaran sama halnya dengan berkhianat kepada negara. Lebih dari pada itu semua, memusnahkan hak mereka atas akses pangan yang layak sama halnya dengan memusnahkan masa depan bangsa. Kebijakan pangan yang tepat sasaran menjadi kunci utama bukan hanya ketahanan pangan semata,namun kedaulatan pangan yang mengantarkan pada Indonesia swasembada. Karena itu, seperti apa yang dikatakan Bung Karno,pangan harus diperjuangkan secara besar-besaran, radikal, dan revolusioner. ● |