Senin, 11 Februari 2013

Ironi Negeri Muslim Sarang PSK - Pelacur dan Gigolo

Ironi Negeri Muslim Sarang PSK - Pelacur, Gigolo, germo, dan preman

Bejatnya moral sampah masyarakat yang menyebarkan penyakit berbahaya yakni gigolo, pelacur, germo, dan preman yang tersebar di mana-mana telah meresahkan masyarakat.

Lebih meresahkan lagi ketika mereka ini beroperasinya di alun-alun depan masjid hampir di setiap kota. Semua orang tahu, namun gejala yang sangat meresahkan itu tetap berlangsung. Dibiarkan tingkah busuk itu menyengat perasaan bagi setiap orang yang beriman.Entah kenapa, apakah memang ada yang memelihara, kadang sampah-sampah masyarakat itu justru tampak berani sekali.
Razia Pelacur Gigolo


Gejala buruk itu telah meresahkan masyarakat. Bila dibiarkan, maka akan menghancurkan kehidupan masyarakat. Secara akal pun telah tampak bahayanya. Sedang secara agama, maka ada ancaman keras dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللَّهِ .
Apabila zina dan riba telah tampak nyata di suatu kampung (negeri) maka sungguh mereka telah menghalalkan adzab Allah untuk diri-diri mereka. (HR. Al-Hakim dengan menshahihkannya dan lafadh olehnya, At-Thabrani, dan Al-Baihaqi, dishahihkan oleh Al-Albani dan Adz-Dzahabi).
Rusaknya masyarakat akibat “dipeliharanya” gigolo dan pelacur di antaranya tergambar seperti ini:
  • Seorang gigolo (lelaki pelacur) di Surabaya mengaku, ia lebih sering mendapat klien perempuan yang berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dan wanita karir, berusia 30 hingga 45 tahun, sudah berumah tangga, dan sudah punya anak.
  • Isteri gigolo di Bali yang diwawancarai pada film dokumenter Cowboys in Paradise mengaku, sang suami ada kalanya membawa ‘klien’ khususnya ke rumah. Bila hal itu terjadi, maka sang istri mengalah, sama sekali tidak sekamar dengan sang suami yang sedang menjalankan profesinya sebagai gigolo. Hal tersebut bisa berlangsung berhari-hari.
  • Dari 1.500 wanita pelacur yang tercatat di kota Denpasar Bali, seperlimanya atau 20 persen di antaranya terindikasi mengidap HIV/AIDS. Selain mengidap HIV/AIDS, ada beberapa pelacur itu terserang penyakit infeksi menular seksual (IMS), kata Sri Mulyanti, asisten koordinator KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) Kota Denpasar, Selasa (23/11) 2010 sebagaimana diberitakan hidayatullah.com, Wednesday, 24 November 2010 08:27)
  • Tidak sedikit wanita yang berzina kemudian hamil, lalu mereka nekat meneruskan dengan kejahatan baru lagi yakni aborsi (pengguguran kandungan). Penelitian di 10 kota besar dan enam kabupaten di Indonesia memperkirakan sekitar 2 juta kasus aborsi, 50 persennya terjadi di perkotaan. Padahal pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada sembilan belas resiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita. (lihat nahimunkar.com, February 1, 2009 10:08 pm, Sembilan Belas Bencana Akibat Aborsi, http://www.nahimunkar.com/233/)
Kampung gigolo Boyolali
Sebutan Gigolo tak lain dan tak bukan tertuju kepada sosok pelacur pria yang melayani bukan hanya wanita, tetapi juga pria pengidap homoseks (gay). Heboh film dokumenter Cowboys in Paradise, tentang gigolo yang berkeliaran di pantai Kuta (Bali), rupanya menutup fakta lain tentang keberadaan kampung gigolo di kawasan Boyolali, Jawa Tengah.
Boyolali adalah sebuah kabupaten di provinsi Jawa Tengah, yang memiliki 262 desa. Dua desa di antaranya, Cabean dan Bakalan, dikenal sebagai ‘produsen’ gigolo. Sehari-hari, dari pagi hingga siang, para gigolo beraktivitas sebagaimana biasanya, seperti membuat keranjang ayam untuk dijual ke pasar. Namun, begitu senja menjelang, mereka berganti profesi menjadi gigolo.
Pada umumnya, para gigolo ini merupakan pelajar putus sekolah. Mereka menjalankan aktivitas gigolo melalui mucikari atau independen dengan cara langsung terjun menjajakan diri di pinggir jalan. Targetnya, tante girang dan om senang. Di kawasan ini mudah ditemukan sejumlah salon yang berperan ganda sebagai tempat memoles para gigolo.
Karena pagi hingga siang hari para pemeran ganda ini bekerja sebagaimana layaknya pemuda desa, maka keberadaan mereka sebagai gigolo pada malam hari tidak terlalu disadari oleh masyarakat sekitarnya, termasuk aparat desa. Para pemuda belasan yang sudah terlanjur terjerembab ke lembah nista ini umumnya enggan beranjak dari kubangan zina karena sudah terlanjur menikmati mudahnya mendapat uang ratusan ribu rupiah dari ‘klien’ mereka.
Di kedua desa tersebut juga mudah ditemukan sejumlah makelar gigolo, yang peranannya persis mucikari alias germo. Sang germo ini salah satu peranannya adalah memberikan arahan kepada calon gigolo di dalam menghadapi ‘klien’ mereka kelak. Bila sudah dianggap siap, gigolo tersebut tidak hanya dipasarkan di sekitar Boyolali, tetapi hingga ke luar kota, antara lain Semarang.
Sebelum menjalankan praktik, para gigolo ini diperkenalkan dengan dunia perkotaan, diajak ke pusat perbelajaan dan sebagainya, sebelum akhirnya terjun ke dunia penuh nista sebagai gigolo. Di Semarang, misalnya, terdapat sebuah tempat transit para gigolo, yaitu daerah Pos Ponjolo.
Keberadaan kampung gigolo Boyolali, meski pernah diungkap Tim Sigi SCTV pada 24 Maret 2010, namun sepertinya tidak menarik perhatian media massa lainnya, bahkan cenderung ditenggelamkan oleh kampung gigolo Bali. Apalagi, setelah kehadiran film dokumenter berjudul Cowboys in Paradise (sekitar April 2010), yang menggambarkan kehidupan dan aktivitas gigolo di sekitar Pantai Kuta, Bali.

Keberadaan kampung gigolo Boyolali boleh jadi lebih disebabkan oleh faktor kemiskinan semata. Sedangkan di Bali, selain didorong oleh kemiskinan juga disuburkan oleh industri pariwisata yang liberal, permissif, dan tentu saja jauh dari misi menawarkan keindahan alam dan budaya Bali.
Di Boyolali, sosok gigolo pada siang hari tampil sebagaimana pemuda desa umumnya. Barulah pada malam hari, ia bermetamorfosa menjadi penjaja maksiat sebagai gigolo. Terkesan masih ada sikap malu-malu. Berbeda dengan di Boyolali, gigolo di Bali karena dikemas ke dalam paket industri pariwisata, kiprah para gigolo ini hadir dengan terang benderang. Apalagi, ada media penyamaran yang cukup efektif berupa keberadaan komunitas anak pantai yang tidak mencurigakan. Para gigolo ini tampil bagai anak pantai biasa. Atau, mereka yang semula hanya anak pantai kemudian tergiur materi dengan terjun ke lembah nista gigolo.
Lebih memprihatinkan, oleh pihak keluarganya aktivitas penuh maksiat ini diakui sebagai profesi yang setara dengan profesi lain dalam rangka menghidupi keluarga. Antara lain sebagaimana bisa dilihat pada sikap seorang istri gigolo yang diwawancarai pada film dokumenter Cowboys in Paradise. Sang suami ada kalanya membawa ‘klien’ khususnya ke rumah. Bila hal itu terjadi, maka sang istri mengalah, sama sekali tidak sekamar dengan sang suami yang sedang menjalankan profesinya sebagai gigolo. Hal tersebut bisa berlangsung berhari-hari.
Di Bali, terutama di Pantai Kuta, praktik gigolo konon sudah berlangsung sejak 20 tahun lalu. Ciri-ciri gigolo Pantai Kuta ini selain berbadan atletis dan berkulit gelap, juga berambut gondrong. Penampilan mereka khas anak pantai yang jago berselancar, dan mempunyai kemampuan berbahasa asing yang lumayan, terutama bahasa Inggris.
Gigolo Pantai Kuta mempunyai perbedaan dengan gigolo yang mencari mangsa di berbagai café atau tempat hiburan lainnya. Gigolo Pantai Kuta tidak selalu memandu syahwat tetapi juga memandu perjalanan selama ‘klien’ mereka berlibur di Bali atau ke tempat wisata lain di luar Bali. Biasanya, gigolo Pantai Kuta sudah dikontak sebelum ‘klien’ mereka tiba di Bali.
Sedangkan gigolo yang mencari mangsa di café dan tempat hiburan lainnya di Bali, umumnya mereka berinteraksi dalam jangka waktu terbatas, sebagaimana pelacur biasa, dan sama sekali tidak membawa misi pariwisata. Juga, tidak menjalankan fungsi memandu turis mengunjungi objek wisata selain memandu syahwat semata.
Menurut Asana Viebeke Lengkong, tokoh masyarakat Kuta, ada tiga kategori yang dapat menggambarkan sosok gigolo Pantai Kuta. Pertama, gigolo sebagai profesi permanen untuk mendapatkan uang. Gigolo ini bekerja secara profesional untuk memenuhi hasrat para turis. Kedua, gigolo kontemporer. Awalnya, mereka masuk ke dunia gigolo hanya untuk mencoba-coba. Selanjutnya, ada yang menekuni gigolo sebagai profesi, namun ada juga yang tidak. Ketiga, gigolo musiman. Gigolo kelompok ini semata-mata mencari duit dan tidak menjadikan aktivitasnya sebagai profesi. Dari kelompok ini ada yang suka berbuat nekat dan membahayakan, sebagaimana pernah terjadi pada serangkaian kasus terbunuhnya wanita Jepang di Kuta beberapa waktu lalu.

Gigolo Surabaya
Pada hari Selasa tanggal 16 November 2010, di Surabaya aparat kepolisian setempat menangkap Ahmad Mas’ud alias Vino alias Daud (21 tahun) yang berprofesi sebagai germo gigolo. Ia mengelola praktik prostitusi gigolo berusia belasan tahun, umumnya masih menyandang status sebagai pelajar SMA.
Ahmad Mas’ud adalah warga Semamper, Surabaya, Jawa Timur, dan bagian dari jaringan gigolo yang dikendalikan oleh Ahmad Sidik alias Ujang (35 tahun), warga Desa Kamojing Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Praktik prostitusi gigolo ini dikemas Ahmad dalam bentuk layanan pijat 24 jam yang diiklankan melalui media lokal. Pada iklan tersebut, disertakan nomor telepon untuk memudahkan kontak.
Saat tertangkap, Ahmad Mas’ud sedang membawa serta dua gigolo binaannya, yaitu IWG (17 tahun) dan RST (18 tahun). Keduanya masih duduk di bangku SMA kelas XII, dan sudah menjalani praktik prostitusi (pelacuran) ini sejak dua bulan lalu, dengan bayaran antara Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu. Separuh dari tarif itu, masuk ke kantong Ahmad Mas’ud. Berdasarkan Undang Undang Perdagangan Manusia, Ahmad Mas’ud bisa dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berbeda dengan gigolo Boyolali yang hampir semuanya terjerumus karena faktor ekonomi, gigolo Surabaya ada pengecualian. Selain faktor ekonomi, juga ada yang didorong oleh desakan kebutuhan seksual yang besar (hiperseks). Menurut Yanto, salah satu germo gigolo Surabaya, sebagian gigolo binaannya ada yang berasal dari keluarga mampu, namun karena mengidap hiperseks, ia terjun menjadi gigolo. Tipe gigolo ini tidak terlalu memilih perempuan, dan uang bukan faktor utama.
Sedangkan gigolo yang berasal dari keluarga tidak mampu, faktor utamanya adalah uang. Biasanya, menurut Yanto, gigolo jenis ini agak rewel dan lebih suka melayani perempuan yang royal. Sebagai germo gigolo Surabaya, Yanto membina gigolo yang belum menikah, masih kuliah, dan berumur antara 20-25 tahun.
Salah satu gigolo Surabaya yang cukup berpengalaman, Hero (28 tahun) mengatakan, tidak semua ‘klien’ menjadikan gigolo sebagai pemuas syahwat semata, tetapi ada juga yang menjadikan gigolo sebagai teman curhat (curahan hati). Hero juga mengaku, ia lebih sering mendapat klien perempuan yang berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dan wanita karir, berusia 30 hingga 45 tahun, sudah berumah tangga, dan sudah punya anak. Hero yang sudah jadi gigolo sejak tahun 2009 ini, rata-rata dibayar antara Rp 300 hingga 500 ribu.
Di Surabaya, salah satu cara mendapatkan gigolo, antara lain ditempuh dengan mendatangi kampus-kampus. Bahkan, ada germo gigolo yang sudah lebih dari 5 tahun beroperasi, dalam rangka mencari calon gigolo ia menyusupkan orang-orang kepercayaannya di kampus-kampus swasta ataupun negeri. Bila ada calon yang dianggap cocok, orang-orang ini akan menghubungi sang germo.
Para gigolo Surabaya, agar tetap eksis mereka menempuh berbagai cara, antara lain memanfaatkan internet melalui situs jejaring sosial untuk medapatkan pelanggan. Artinya, mereka bisa medapatkan “klien” yang tidak terbatas dari dalam kota Surabaya saja, tetapi dari kota-kota lain seperti Jakarta, Bali dan sebaganya. Untuk “klien” luar kota, foto gigolo dikirimkan via e-mail. Bila sudah disetujui, gigolo akan diterbangkan ke tempat “klien”. Biaya pesawat ditanggung pemesan.
Fenomena gigolo sudah sedemikian mengindustri. Bahkan, para germo gigolo Surabaya menyediakan fasilitas garansi: uang kembali bila “klien” tidak puas. Astaghfirullah, untuk urusan maksiat mereka begitu serius mengelolanya, seperti penjual mobil profesional yang menyediakan garansi.

Membahayakan kehidupan
Itu masih pula ditambah dengan pelacur dan germo plus preman yang semuanya sangat membahayakan kehidupan. Kasus-kasus dan data berikut ini sebagai bukti nyata.
Dari 1.500 wanita pelacur yang tercatat di kotaDenpasar Bali, seperlimanya atau 20 persen di antaranya terindikasi mengidap HIV/AIDS. Selain mengidap HIV/AIDS, ada beberapa pelacur itu terserang penyakit infeksi menular seksual (IMS), kata Sri Mulyanti, asisten koordinator KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) Kota Denpasar, Selasa (23/11) 2010.
Dia menjelaskan, para pelacur menjadi salah satu potensi terbesar penyebaran HIV/AIDS di ibu kota Provinsi Bali ini.
"Karena perilaku mereka paling beresiko menularkan ataupun sebaliknya tertular virus mematikan tersebut," katanya.
Seperti diketahui, ucapnya, penyebab penularan virus HIV/AIDS yang masih tinggi adalah perilaku melakukan hubungan seks berganti-ganti pasangan. Perilaku itulah yang membuat para penjaja seks tersebut, katanya, menjadi salah satu kelompok yang paling beresiko. (lihat hidayatullah.com, Wednesday, 24 November 2010 08:27)

Ketika maksiat jadi dagangan
Ketika maksiat zina dan semacamnya justru dijadikan barang dagangan, maka seolah kejahatan itu dipelihara. Dan memang kemungkinan ada yang memeliharanya. Oleh karena itu ketika kejahatan –yang cepat atau lambat pasti akan merusak dan meresahkan– ini diupayakan untuk diberantas, maka kadang para penjahatnya berani mengamuk. Inilah contoh-contoh kasusnya:

Puluhan Preman ”Ngamuk” di Stasiun Klender, Sejumlah Petugas Stasiun Luka-luka
Fahmi Firdaus – Okezone
JAKARTA – Puluhan preman mengamuk, di Stasiun Kereta Api Klender, Jakarta Timur, Sabtu, malam 11 April 2009 dan merusak sejumlah alat-alat pengatur perjalanan kereta api serta mikrofon yang berada di dalam kantor stasiun.
Aksi pengerusakan itu dipicu oleh penertiban gubuk-gubuk liar di sekitar Stasiun Klender yang dilakukan petugas PT KA beserta Polsek Pulogadung Sabtu siang. Gubuk-gubuk tersebut dibongkar karena menjadi sarang prostitusi di sekitar wilayah Stasiun Klender.
"Tadi malam telah terjadi pengerusakan, penyerangan dan pengroyokan dilakukan oleh puluhan orang yang tidak dikenal dengan senjata kayu balok yang ada paku kepada petugas Stasiun Klender," ujar Achmad Sujadi kepada okezone, Minggu (12/4/2009).
Akibat penyerangan tersebut, kaca meja pelayanan Stasiun juga pecah. Tak hanya itu, HP dan dompet petugas loket juga diambil oleh puluhan preman tersebut.
Akibat penyerangan tersebut, sejumlah karyawan Stasiun Kereta Api Klender mengalami luka parah, di antaranya Tarsano, Pengatur perjalanan Kereta Api, Arif Setiawan Petugas Loket, Sigit Budiarto, Petugas Loket, serta seorang penumpang bernama Agus Suseno, tidak luput dari penyerangan tersebut.
"Semua korban mengalami luka di sekitar kepala, dan dibawa ke Rumah Sakit Persahabatan," ujarnya. Lebih lanjut dia menambahkan, semua korban dipukuli oleh kayu balok yang dipenuhi paku. (Okezone, Minggu, 12 April 2009 – 07:48 wib)

Pelacur dan Germo Perangi Petugas
BOGOR (Pos Kota) – Pembongkaran warung remang-remang (warem) tempat mangkal pelacur di Jalan Raya Parung, Bogor, Senin (20/4) bentrok. Pemilik warem, germo dan pelacur bersatu melawan petugas. Perang batu pun tak terhindarkan.
Pemilik menolak dibongkar karena tak mempunyai pekerjaan dan keahlian, sedangkan germo protes dan menuding petugas tebang pilih. “Jika dibongkar kita lawan!” teriak seorang pemilik warung . Gertakan ini tak membuat nyali petugas menciut. Mereka tetap membongkarnya pakai beko.
Tindakan ratusan petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Kab. Bogor, membuat marah penguni lokalisai liar ini. Caci maki dilontarkan . Lemparan batu melayang ke arah petugas, disusul lemparan lainnya. Ini yang memicu terjadinya bentrokan.
Satu petugas satpol dikeroyok membuat teman-temannya marah. Oknum aparat desa yang dituduh jadi beking nyaris jadi bulan-bulanan. Untung cepat dilerai aparat Polsek Parung dan Kodim.
Suasanan memanas ketika Ny Nara,36, menghadang petugas di depan rumahnya yang akan dibongkar. Suaminya, Asep,38, berdiri di atap rumah lalu melempar genteng ke arah petugas. Akibatnya Ny Nisa, ibunda Ny Nara, kepalanya bocor tertimpa genteng.

GERMO PROTES
Petugas kembali dihadang Santi 43, germo yang panti pijatnya dirobohkan. Wanita ini berteriak, agar petugas jangan tebang pilih. Sebagian pelacur ikut melawan.
”Kalau mau jujur, semua bangunan di sini menyediakan wanita muda yang siap melayani. Saya protes, kenapa warung sate itu yang menyediakan pelacur, tidak dibongkar ini tidak adil,” teriak Santi.
Petugas merobohkan 85 bangunan dari ratusan bangunan yang berdiri di lokasi tersebut sampai rata dengan tanah.
“Sepanjang jalan di Parung ini berungkali kali kita bongkar, tapi muncul lagi,” jelas Kepala Satpol PP Kab. Bogor, Yasin Zainudin.
Warem tempat praktik prostitusi ini berada di Desa Jambon, Parung, dan Desa Pondok Udik, Kec. Kemang, Kabupaten Bogor.
Menurut informasi, bisnis esek-esek di lokasi itu keuntungannya sangat besar. Tarif pelacur Rp 150-200 ribu dan germo dapat setengahnya. ”Satu warem dihuni sedikitnya 6 pelacur. Belum dari minuman,” sebut satu warga. (yopi/iwan/ird/B) poskota.co.id, Selasa 21 April 2009, Jam: 9:52:00

Terbakarnya 24 gerbong kereta gara-gara pelacur
Terbakarnya 24 gerbong kereta api di Stasiun Rangkasbitung, Banten, 11 Oktober 2010 ternyata gara-gara pelacur yang mangkal di gerbong itu dan ulah orang yang mau memakainya.
Kenapa gerbong dibiarkan ditempati pelacur ya?
Maksiat seharusnya diberantas. Tetapi tampaknya dibiarkan, bahkan dipiara, bahkan dibisniskan. Akibatnya, yang tidak punya modal untuk bermaksiat, berani nekad.
Inilah contoh kasusnya. Seharusnya para pejabat atau yang berwenang merasa tertampar mukanya. Ini baru contoh kasus saja:

Pengabdi Syetan
Bahaya pelacuran telah sangat nyata. Bahaya yang tidak diperkirakan dan belum pernah terjadi seperti dibakarnya 24 gerbong kereta api pun terjadi gara-gara pelacuran. Gerbong ditempati untuk pelacuran. Namun anehnya, pelacuran dengan aneka sarananya tampak dibiarkan. Bahkan video zina para artis (Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari) yang tersebar ke seantero dunia, sangat memalukan dan mengakibatkan rusaknya moral pun pelaku-pelaku zinanya tidak dihukumi apa-apa mengenai zinanya. Padahal pelakunya mengakui. Astaghfirullah, ini negeri apa? Hanya syetan saja yang tidak mau tahu bahwa zina itu dosa besar dan harus dijatuhi hukuman, serta tidak boleh ada yang membelanya. (Anehnya, Ariel tokoh pezina itu justru dikabarkan ada 10 pembelanya, sedang zinanya pun tidak dipersoalkan).
Ketika suatu negeri justru dihuni oleh pengabdi-pengabdi syetan terutama para pemegang kendalinya, (contohnya ketika mereka ingin meraih jabatan ataupun melanggengkan jabatan dan sebagainya maka mereka minta ke wali-wali syetan yakni para dukun yang kini disebut para normal dan berani mengiklankan diri padahal sejatinya menurut Islam adalah wali-wali syetan, atau meminta ke kuburan-kuburan yang dikeramatkan –itu kemusyrikan, dosa terbesar, bisa mengeluarkan dari Islam, dan bila mati dan belum bertaubat maka bisa kekal di neraka), maka bukannya zina itu diberantas tetapi dijadikan bisnis dan dipiara di mana-mana. Benar-benar pengabdi syetan.

Sebenarnya hukuman bagi pelaku zina itu sudah jelas dan tegas
Lelaki zina yang belum pernah menikah (ghoiru muhshon) didera 100 kali dan dibuang selama setahun. Sedang perempuan zina ghoiru muhshon (belum pernah nikah) cukup didera 100 kali tanpa diusir dari negerinya.
Perkataan Ibnu Umar:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَرَبَ وَغَرَّبَ وَأَنَّ أَبَا بَكْرٍ ضَرَبَ وَغَرَّبَ وَأَنَّ عُمَرَ ضَرَبَ وَغَرَّبَ . (الترمذي)
Bahwasanya Nabi saw telah mendera dan membuangnya. Abu Bakar telah mendera dan membuangnya. Dan Umar pun mendera dan membuangnya. (HR. At-Tirmidzi).
Jika pelaku zina itu lelaki atau perempuan muhshon (telah pernah menikah secara sah dan bersetubuh, lalu melakukan zina) maka dirajam yaitu dilempari batu sampai mati.
Nabi saw pernah merajam wanita Ghamidiyyah dan Ma’iz serta pernah merajam dua orang Yahudi. (dalam Hadits shahih). (Lihat Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Minhajul Muslim, Darul Fikr, halaman 434).
Orang yang melakukan liwath (homoseks atau lesbian, bersetubuh melalui lubang dubur yang bukan suami isteri) hukumannya dirajam sampai mati, tanpa membedakan muhshon atau ghoiru muhshon. Rasulullah SAW bersabda:
وَعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : { مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ , وَمَنْ وَجَدْتُمُوهُ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ فَاقْتُلُوهُ وَاقْتُلُوا الْبَهِيمَةَ } رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالْأَرْبَعَةُ وَرِجَالُهُ مُوَثَّقُونَ , إلَّا أَنَّ فِيهِ اخْتِلَافًا .
Barangsiapa di antara kalian menemukan orang yang melakukan perbuatan kau Luth (homoseks), maka bunuhlah (kedua-duanya) pelaku dan yang diperlakukan homoskes. Dan barangsiapa kalian temukan dia menyetubuhi binatang maka bunuhlah dia dan bunuh pula binatangnya. (HR. Imam Ahmad dan empat Imam, rijalnya tsiqot/terpercaya, hanya saja ada ikhtilaf, perbedaan pendapat/Subulus Salam, juz 2).
Di samping hukuman di dunia ditegaskan, masih pula ada ancaman:
1. Bencana di dunia
لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ فَيُعْلِنُوا بِهَا إلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا
Tidaklah merajalela kekejian di suatu kaum sama sekali, lantas mereka melakukan kemaksiatan secara terang-terangan kecuali mereka akan dilanda penyakit wabah tha’un (pes) dan penyakit yang belum pernah terjadi pada umat dahulu-dahulunya yang telah lalu. (HR. Ibnu Majah, Abu Nu’aim, Al-Hakim, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan Ibnu ‘Asakir, hasan-shahih menurut Syaikh Al-Albani).
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللَّهِ .
Dari Ibnu Abbas rhadhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila zina dan riba telah tampak nyata di suatu kampung maka sungguh mereka telah menghalalkan adzab Allah untuk diri-diri mereka. (HR. Al-Hakim dengan menshahihkannya dan lafadh olehnya, At-Thabrani, dan Al-Baihaqi, dishahihkan oleh Al-Albani dan Adz-Dzahabi).
2. Adzab siksa neraka di akharat kelak.
Dalam hadits shahih yang panjang riwayat Imam Al-Bukhari, diriwayatkan (kami petik potongan-potongannya mengenai zina):
عن أَبي رَجَاءٍ حَدَّثَنَا سَمُرَةُ بْنُ جُنْدُبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِمَّا يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ لِأَصْحَابِهِ هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْ رُؤْيَا قَالَ فَيَقُصُّ عَلَيْهِ مَنْ شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُصَّ وَإِنَّهُ قَالَ ذَاتَ غَدَاةٍ إِنَّهُ أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتِيَانِ وَإِنَّهُمَا ابْتَعَثَانِي وَإِنَّهُمَا قَالَا لِي انْطَلِقْ وَإِنِّي انْطَلَقْتُ مَعَهُمَا…..
فَانْطَلَقْنَا فَأَتَيْنَا عَلَى مِثْلِ التَّنُّورِ قَالَ فَأَحْسِبُ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ فَإِذَا فِيهِ لَغَطٌ وَأَصْوَاتٌ قَالَ فَاطَّلَعْنَا فِيهِ فَإِذَا فِيهِ رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ وَإِذَا هُمْ يَأْتِيهِمْ لَهَبٌ مِنْ أَسْفَلَ مِنْهُمْ فَإِذَا أَتَاهُمْ ذَلِكَ اللَّهَبُ ضَوْضَوْا قَالَ قُلْتُ لَهُمَا مَا هَؤُلَاءِ قَالَ قَالَا لِي انْطَلِقْ انْطَلِقْ قَالَ فَانْطَلَقْنَا…
وَأَمَّا الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ الْعُرَاةُ الَّذِينَ فِي مِثْلِ بِنَاءِ التَّنُّورِ فَإِنَّهُمْ الزُّنَاةُ وَالزَّوَانِي…
Dari Abi Raja’, telah menceritakan kepada kami Samurah bin Jundab radhiallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam seringkali mengatakan kepada para sahabatnya; "Apakah diantara kalian ada yang bermimpi?" Kata Samurah; maka ada diantara mereka yang menceritakan kisahnya.Suatu saat ketika subuh, beliau berkata: "Semalam aku didatangi dua orang, keduanya mengajakku pergi dan berujar; ‘Ayo kita berangkat! ‘ Aku pun berangkat bersama keduanya,…’ Maka kami berangkat, hingga kami mendatangi suatu tempat seperti tungku." Kata Abu Raja, seingatku Samurah mengatakan; "Tungku tersebut mengeluarkan suara gemuruh. Lantas kami melihat isinya, tak tahunya disana ada laki-laki dan wanita telanjang, mereka didatangi oleh sulut api dari bawah mereka, jika sulutan api mengenai mereka, mereka mengerang-ngerang. Maka saya bertanya kepada dua orang yang membawaku; ‘apa sebenarnya dengan orang-orang ini? Namun kedua orang yang membawaku hanya berujar; ‘Ayo kita berpindah ke tempat lain! ‘…Adapun laki-laki dan wanita yang telanjang dalam bangunan seperti tungku, mereka adalah laki-laki dan wanita pezina… (Shahih, HR Al-Bukhari nomor 6525)

Semua yang terlibat akan diseret
Siksa itu akan menimpa para pezina yang tidak bertaubat, yang sampai matinya belum bertaubat benar-benar. Bahkan bukan hanya para pezina saja yang akan terkena adzab api di dalam bangunan tungku yang penghuninya telanjang, dibakar api dan mengerang-ngerang itu. Siapa saja yang terlibat maka akan mereka seret agar ikut disiksa.
Di dunia saja, ketika tempat mesum dirobohkan petugas, maka dalam berita itu ada protes yang menyeret temannya:
Germo bernama Santi (43 tahun) berteriak kepada petugas yang merobohkan bangunan tempat mesumnya:
”Kalau mau jujur, semua bangunan di sini menyediakan wanita muda yang siap melayani. Saya protes, kenapa warung sate itu yang menyediakan pelacur, tidak dibongkar, ini tidak adil,” teriak Santi. (poskota.co.id, Selasa 21 April 2009)
Ketika mereka menghadapi siksa yang amat keras kelak, tentunya mereka akan menyeret pula siapa saja yang ketika di dunia terlibat. Mereka harus sama-sama masuk neraka dan disiksa. Dari penyelenggara, pemelihara, pelindung, orang-orang yang pura-pura tidak tahu padahal jadi tanggung jawabnya untuk memberantas, dan sebagainya.
Tidak perduli, dari masyarakat sampai pejabat, siapa saja yang terlibat akan diseret oleh para pezina itu pula ke neraka. Orang yang punya rumah kost yang tahu bahwa kamar kostnya ditempati untuk zina tapi diam saja, maka akan diseret pula. Demikian pula (lebih-lebih) yang justru menjadikan tempatnya memang sengaja untuk jadi ajang zina, entah itu hotel, motel, losmen, villa rumah sewa maupun lainnya.
Demikian pula, tidak perduli, apakah ketika di dunia berjulukan da’i semiliun umat atau apa, bila memang di dunia terlibat maka kelak tidak dapat lagi berkilah. Apalagi kilah dengan istilah yang dibikin-bikin, misalnya islah dan sebagainya.Tidak perduli pula, walau yang terlibat itu tokoh partai berlabel agama sekalipun, ketika bersuara simpati kepada pezina bahkan mau menampungnya, tidak ada kilah-kilah lagi bahwa itu untuk menggelembungkan suara partainya agar mampu melancarkan da’wah lewat parlemen di sana. Tidak bisa. Pokoknya mereka yang terlibat akan diseret pula untuk mempertanggung jawabkan kelakuan dan ucapannya. Betapa ngerinya!
Ancaman yang lebih mengerikan pula adalah terhadap orang-orang yang membiarkan berlangsungnya kekejian (zina). Dalam hadits ditegaskan:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخُبْثَ
Dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang Allah mengharamkan surga atas mereka, pecandu khamer, anak yang durhaka kepada orang tua, dan Dayyuts, yaitu seorang yang merelakan keluarganya berbuat kekejian." (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ nomor 3052, dalam Al-Jami’ As-Shaghir wa ziyadatuh nomor 5363).
Ketika kepala keluarga mendiamkan keluarganya berbuat kekejian, maka dia dayyuts, telah Allah haramkan masuk surga. Bagaimana pula ketika orang menjadi kepala RT (rukun tangga), RW (rukun warga), jadi lurah, camat, bupati, atau walikota, bahkan lebih atas dari itu seperti gubernur dan bahkan penguasa negeri bila membiarkan warganya berbuat kekejian? Maka ancaman dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu perlu difahami benar, dan diyakini benar-benar, hingga jangan sampai termasuk yang diancam itu. Kenyataannya, mereka masih saja seolah tutup mata, padahal banjir maksiat telah melanda di mana-mana.
Tidak takut siksa neraka kah mereka? Dan ingin diharamkan masuk surga kah mereka?
Na’udzubillahi min dzalik! (kami berlindung kepada Allah dari yang demikian).

Hartono Ahmad Jaiz dan Hamzah Tede, penulis buku Sumber-sumber Penghancur Akhlaq Islam.

[sumber;http://www.eramuslim.com/]
◄ Newer Post Older Post ►