Mendengar kata tabungan, sebagian besar akan mengasosiasikannya dengan produk tabungan atau deposito dalam dunia perbankan. Padahal, konsep tabungan juga bisa diterapkan dalam dunia pasar modal.
Bagi sebagian orang, menabung tidak melulu harus ditaruh di bank, melainkan dalam produk-produk pasar modal seperti saham, reksa dana, obligasi dan sebagainya.
Menurut Direktur Utama PT Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN) Michael Stevens, masyarakat Indonesia kebanyakan masih kurang memahami konsep menabung di pasar modal. Padahal, lanjutnya, potensi selisih keuntungan yang akan diperoleh bisa lebih besar ketimbang tabungan atau deposito di bank.
"Sebenarnya, bagi masyarakat yang sudah memiliki tabungan atau deposito di bank, menambah bentuk tabungannya dalam produk pasar modal akan sangat menguntungkan," ujar Michael pekan lalu.
Michael menjelaskan, tabungan atau deposito di bank cenderung memberikan selisih keuntungan (bunga) yang pasti, tentunya mengikuti kebijakan suku bunga Bank Indonesia (BI Rate). Namun biasanya, ujar Michael, selisih yang diberikan oleh bank lebih kecil ketimbang selisih yang diberikan dalam dunia pasar modal.
"Bank memberikan bunga tidak besar, namun lebih aman, karena tingkat risikonya kecil. Nah, tabungan pasar modal lebih berisiko. Tapi jangan salah, kalau manajemen portofolionya bagus, risiko itu akan berkurang," ujar Michael.
Michael menjelaskan, kebanyakan orang berpikir modal yang diperlukan untuk berinvestasi di pasar modal tidak perlu dilakukan secara berkala. Kebanyakan orang, lanjut Michael, berpikir kalau investasi di pasar modal itu bukan seperti menabung di bank, yaitu menempatkan modalnya secara kontinyu.
"Itu sebenarnya pemikiran yang kurang tepat, karena seharusnya investor pasar modal juga terus menaruh modalnya secara kontinyu setiap bulan seperti menabung di bank," jelas Michael.
Menurut Michael, kalau seorang investor tidak menaruh modalnya untuk investasi secara kontinyu, itu akan menjadi sangat berisiko. Sebab, dengan cara itu portofolio yang dimilikinya akan bersifat pasif terhadap pergerakan harga saham yang terjadi di pasar.
Ilustrasinya seperti ini, seorang investor memiliki modal Rp 1 juta yang seluruhnya digunakan untuk membeli saham A sebanyak 10 ribu lembar di harga Rp 100 per saham.
Kalau investor tersebut tidak terus menerus melakukan pembelian, maka nilai aset saham yang dimilikinya hanya bergantung pada pasar. Kalau harga saham A naik 10 poin, maka aset dia menjadi Rp 1,1 juta. Sebaliknya, kalau harga saham di pasar turun 10 poin, maka aset dia menjadi Rp 900 ribu.
"Ini sangat berisiko, karena ia tidak berperan aktif dalam pembentukan harga di pasar, karena ia tidak terus melakukan pembelian secara kontinyu. Seandainya terjadi sesuatu yang menyebabkan harga saham jatuh tajam, maka nilai aset saham dia akan jatuh dan untuk mencapai nilai aset semula sangat tergantung pada
pasar," ujarnya.
Nah, menurut Michael, kalau investor itu terus menerus melakukan pembelian saham A secara kontinyu, maka kalau terjadi penurunan harga saham, investor tersebut dengan terus melakukan pembelian saham akan menciptakan harga rata-rata pembelian yang selalu baru dan lebih rendah.
"Ini berarti, kalau harga rata-rata pembelian dia ikut turun seiring dengan penurunan harga saham, maka untuk memperoleh nilai modal semula tidak harus menunggu harga saham naik sebanyak penurunannya," ujar Michael.
Ilustrasinya seperti ini, harga saham A menurun 50 poin, artinya nilai aset investor tersebut menjadi Rp 500 ribu. Jika investor itu tidak melakukan pembelian berkala, maka untuk mengembalikan modalnya, ia harus menunggu harga saham A naik hingga 50 poin.
Lain halnya kalau investor tersebut melakukan pembelian berkala. Sebut saja, ia memiliki tabungan Rp 1 juta setiap bulan. Nah, ketika harga saham A jatuh 50 poin, ia melakukan pembelian dengan dana Rp 1 juta. Berhubung harga saham A sudah di level Rp 50 (karena telah turun 50 poin), maka ia akan mendapatkan 20
ribu lembar saham A.
Sekarang berhitung, pada bulan pertama ia dengan modal Rp 1 juta membeli 10 ribu lembar saham A. Pada bulan kedua, dengan dana yang sama sebesar Rp 1 juta, ia memperoleh 20 ribu saham A, karena harga saham A sudah jatuh 50 poin.
Dengan demikian ia kini memiliki 30 ribu lembar saham dengan modal Rp 2 juta. Itu berarti harga rata-rata pembelian dia sebesar Rp 2 juta : 30 ribu lembar saham = Rp 66,67 per saham.
Kalau harga saham A naik ke Rp 70 saja, investor tersebut sudah mendapatkan kembali modalnya, plus selisih keuntungan sebesar Rp 3,33 per saham.
"Kalau mekanisme ini terus menerus dilakukan secara kontinyu, maka mau saham itu turun pun tidak masalah, karena akan membentuk harga rata-rata pembelian yang selalu baru, sehingga peluang untuk mendapatkan selisih keuntungan lebih besar," ujar Michael.
Menurut Michael, jumlahnya tidak perlu besar, investor cukup menyisihkan berapa pun uang yang bisa ia masukkan ke pasar modal, asalkan dilakukan secara kontinyu.
"Jumlah tidak masalah, tergantung kemampuan masing-masing, yang penting dilakukan secara kontinyu setiap bulan seperti menabung di bank," ujarnya.[sumber;silviafrans90.blogspot.com]