Hal ini disampaikan oleh Departemen Kesehatan Kota New York seperti diberitakan CNN, Minggu 7 April 2013. Dalam pernyataannya, Departemen Kesehatan New York mengatakan bahwa dua bayi ini terkena virus Herpes Simplex Type I (HSV-1).
Dalam ritual sunat Yahudi, atau yang dikenal dengan nama metzitzah b'peh, sunat dilakukan oleh seorang dukun sunat yang disebut mohel. Setelah kulit luar kemaluan bayi dipotong, sang dukun menurut tradisi Yahudi kemudian menghisap darah pada luka dengan mulutnya.
Walaupun setelah itu diolesi anti bakteri dan luka diperban, namun praktik ini sangat beresiko menularkan HSV-1. Menurut Depkes AS, dukun yang memiliki penyakit herpes bisa menularkan penyakitnya melalui air liur. Tipe ini beda dengan HSV-2 yang dapat berpindah melalui hubungan seksual.
"Jika menjangkiti orang dewasa, HSV-1 bisa menyebabkan demam biasa, namun infeksi HSV-1 pada bayi yang baru lahir sangat berbahaya," tulis pernyataan departemen ini.
Sejak tahun 2000, telah ada 13 laporan bayi yang mengidap HSV-1, dua di antaranya meninggal dunia. Menurut laporan Depkes New York, pada periode waktu itu sekitar 20.493 bayi di kota ini disunat dengan cara Yahudi.
Kasus yang sering terjadi, setelah disunat oleh dukun bayi mengalami demam selama beberapa hari dan luka pada kemaluannya. Sebanyak 70 persen herpes pada bayi menyebabkan luka terbuka dan hanya 40 persen yang menyebabkan demam.
Departemen Kesehatan New York telah mengeluarkan peringatan bagi para orangtua untuk tidak melakukan ritual ini. Beberapa kelompok Yahudi dan tiga rabbi langsung melayangkan gugatan hukum pada Departemen Kesehatan New York yang menurut mereka telah melanggar konstitusi AS, salah satunya mencakup kebebasan praktik beragama.
Dr. Thomas A. Farley, Komisaris Departemen Kesehatan New York membantah pelanggaran konstitusi dan mengatakan bahwa peringatan yang mereka keluarkan telah sesuai dengan hukum. "Kewajiban tertinggi kami adalah melindungi anak-anak, karena itu, orangtua harus tahu risiko praktik ini," kata Farley. (VivaNews)