Selasa, 07 Februari 2012

Dua Anggota Dewan Semarang’ Dimasukkan ke Tempat Sampah


SEMARANG- Dua orang anggota DPRD Kota Semarang dijebloskan petugas KPK ke dalam tempat sampah. Tidak hanya itu, petugas juga mengumpulkan beberapa amplop putih yang berserakan di depan Gedung Dewan Kota Semarang.


Dua orang petugas KPK kemudian membuang amplop-amplop itu ke keranjang sampah. Dua anggota dewan kemudian mereka bersihkan dengan menggunakan dua sapu lidi.



Aksi ini merupakan aksi teatrikal yang dilakukan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Semarang di depan Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (28/11/2011).



Sekira 15 anggota KAMMI ini melakukan aksi di depan para wakil rakyat itu, untuk mengingatkan para wakil rakyat agar jangan bermain-main dengan uang rakyat.



Ketua Umum KAMMI Semarang, Galih Pamilu Bakti, mengatakan aksi mereka ini memang ditujukan untuk para anggota dewan, sehingga nantinya para wakil rakyat ini harus benar-benar bersih dari mafia anggaran.



"Sebetulnya baik anggota dewan dan pemerintah Kota Semarang harus bersih dari segala bentuk mafia anggaran. Ini kan uang rakyat bukan uang mereka, kenapa harus seperti ini jadinya," sengit Galih.



"Saat ini saya rasa momen yang pas bagi para penegak hukum, khususnya KPK, untuk melakukan pembersihan besar-besaran terkait korupsi, suap dan lain-lain di jajaran birokrasi dan legislatif," tambahnya lagi.



Aksi awalnya akan diteruskan dengan menyapu ruang sidang paripurna dewan kota Semarang. Namun usaha mereka dihalang-halangi Satpol PP yang menjaga aksi itu.



Pada akhir aksi, KAMMI menyampaikan orasi yang intinya berisi dua tuntutan mereka yaitu, meminta kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk mengusut tuntas suap yang terjadi antara Sekda Kota Semarang dan Anggota DPRD Kota Semarang.



Mereka juga meminta badan kehormatan DPRD Kota Semarang dan partai terkait untuk segera melakukan pemecatan. Terhadap anggota mereka yang terlibat kasus suap tersebut. (dgs)
◄ Newer Post Older Post ►