Kamis, 06 Oktober 2011

Korban Penyedotan Pulsa Lapor Polisi

Imbauan polisi agar warga melapor jika dirugikan content provider yang menyedot pulsa, langsung digubris oleh warga Matraman, Jakarta Pusat, Feri Kuntoro. Feri melaporkan pasal UU ITE No 11 Tahun 2008 dan UU Perlindungan konsumen.
Korban Penyedotan Pulsa Lapor Polisi

Feri Kuntoro menunjukkan surat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Korban Penyedotan Pulsa Lapor Polisi

Feri Kuntoro menunjukkan isi SMS.




sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/10/05/164520/1737530/157/1/korban-penyedotan-pulsa-lapor-polisi 
◄ Newer Post Older Post ►